Kenaikan Tarif Tol Bukti Ketidakpedulian…

Pagi - pagi paling enak baca koran sambil ngopi…  nahhh, itu adalah ‘ritual harian’ daku sehari-hari baik itu dikantor atau dirumah atau lagi tugas kemana kek, pokoknya wajib !

Terus ’surga dunia sesaat’ itu-pun dirusak oleh celoteh seorang teman yang ngomel-ngomel gara-gara tarif tol Jakarta - Cikampek naik mulai malam tadi, dan untuk dia yang bermobil dari Rp. 10.000,- menjadi Rp. 11.500,- (jarak terjauh).

"kenaikan Rp. 1.000 x 2 (pp) =  Rp. 2.000,- buat gue signifikan benget tuh mak.  Coba loe kali’in 22 hari kerja sebulan, pengeluaran bulanan gue harus nambah Rp. 44.000,- / bulan."

Aku agak terkesima, dan karena temanku itu tipe orang yang selalu mencatat pengeluarannya dengan ketat (secara) dia masih punya kredit KPR di Bank    no wonder duit 44.000 perak /bulan sungguh meaningfuLL bagi-nya.  Dan itu yang bikin aku heran, kenapa para pembuat kebijakan di negara ini nggak mikir apa ?  pemakai ruas jalan Tol Jakarta - Cikampek itu siapa ?  warga Bekasi, Cibubur, Cikarang.  Apa mereka semuanya warga sangat mampu ? bahkan rasanya gak perlu IQ tinggi untuk tau alasan mereka untuk tinggal disana bukannya di Jakarta karena harga rumas & tanah masih murah dan terjangkau.

Teman tadi (masih) juga ngomel2 "gila apa, emang Dep. PU gak tau kalo gue tinggal didaerah pinggiran karena gaji gue pas-pasan ? nggak mampu beli rumah didalam kota ?  Kalo gue jutawan mahh gue juga udah milih tinggal di Kebayoran, Menteng, PI atau Cempaka Putih (sambil sikit melotot padaku…    )  bukannya malahan di daerah pinggiran…. "

Ruas jalan tol Jakarta - Cikampek adalah ruas ‘paling gemuk’ dari segi pemasukan bagi Jasamarga selaku pengelola dibandingkan ruas tol lainnya.  Bayangkan, bisa 500 ribu mobil/hari melintasi jalur ini !!!   Teman yang kebetulan malam nanti berangkat barengan sama aku ke Bandung langsung "nyap-nyap"…  "waduuuh, kita ntar kebagian kena kenaikan tarif tol baru nih Mill".  Aku sih cuma bisa angguk-anggukin kepala aja, pusing ahhh mikirin hal-hal kaya’ gini terus…      Jangan-jangan benar nih apa pesan teman mahasiswa di IPB yang bilang "Pemerintah kaya’nya lagi membunuh rakyat pelan-pelan nih mbak"  apa iya ? silahkan menilai sendiri ….

Eeh, pass bangeth Editorial di Harian Suara Karya yang aku baca juga menyuarakan ‘jeritan’ kebanyakan Warga Jakarta - Bekasi dan sekitarnya seputar kenaikan tarif tol yang mereka anggap rada nggak manusiawi disaat masyarakat sedang kesusahan akibat naiknya harga BBM beberapa hari lalu.   Ya ampuuunnn….   ada apa sih dengan para Pemimpin di negeri ini ?????????

==============================================================================

         DI SAAT sebagian besar masyarakat Indonesia sedang coba menata diri, khususnya menyangkut pengeluaran dibanding pendapatan, terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tiba-tiba tanpa basa-basi pemerintah-dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum (PU)-memutuskan menaikkan tarif jalan bebas hambatan (tol) ruas Jakarta - Cikampek. Kenaikan itu dipatok 12,43 persen dan diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB, Jumat (30/5) tadi pagi. Dan, dalam waktu dekat akan menyusul kenaikan tarif tol dari dan menuju Bandara, Jalan Tol Sediyatmo.     ( padahaL banjir mulu !!@#@!&&^%$ ).

Meski banyak protes dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat, pemerintah sepertinya teguh pada keputusannya. Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, merupakan senjata ampuh bagi pemeritnah dan operator menaikkan tarif jalan tol. Undang-undang tersebut membuat pemerintah memiliki kekuatan lebih untuk menaikkan tarif tol tahun demi tahun, meski ditentang rakyat dan tak mendapat persetujuan dari DPR.

Pemerintah atas dorongan operator jalan tol bagai memiliki kekuatan tanpa tanding. Meski bukan rahasia umum lagi bahwa pelayanan yang diberikan para operator terhadap pengguna jalan tol jauh dari memadai, namun mereka sepertinya tak peduli, bahkan seolah-olah menantang; "ini adalah lahan bisnis milik kami, jika tak suka silakan cari jalan lain".   

Dugaan di atas tak mengada-ada. Lihat saja, meski kondisi jalan tol setiap harinya diwarnai kemacetan, mobil derek liar bebas memeras pengemudi yang kendaraannya mogok, pungli oleh oknum polisi, bercampur dengan pedagang asongan, bahkan tak jarang pencoleng dan perampok pun bebas berkeliaran di ruas tertentu, pengelola jalan tol tak sungkan menaikkan tarif. Terkadang jalan tol malah hilang ditelan banjir.

Karena itu tak berlebihan bila masyarakat selalu mengeluhkan kondisi jalan tol. Bahkan bukan mengada-ada pula bila Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai keputusan menaikkan tarif tol seperti yang diberlakukan Jumat (30/5) pukul 00.00 WIB dini hari tadi sebagai kebijakan yang tidak tepat.  Pantas pula YLKI menyalahkan DPR terkait dengan kenaikan itu, karena DPR sepertinya tak berupaya memperjuangkan keberatan rakyat atas kenaikan tarif tol tersebut.   

Di tengah kondisi ekonomi yang makin berat, kenaikan tarif tol tak lebih merupakan akal-akalan operator jalan tol yang didukung habis oleh Departemen PU. Dengan cara itu mereka menambah beban rakyat, mengeruk keuntungan sebesar-besarnya di tengah penderitaan rakyat. Operator jalan tol tak peduli dengan kualitas jalan tol itu sendiri, dan mereka tak pernah peduli menaikkan tarif tol berarti menambah beban masyarakat dalam hal biaya transportasi yang sudah jauh di atas ambang batas kewajaran. 

Dikaitkan dengan kondisi sekarang, sepertinya operator jalan tol dan Departemen PU secara sadar sangat tidak peduli dengan keadaan masyarakat. Bukti ketidakpedulian operator dan Departemen PU terhadap layanan mereka serta kondisi masyarakat yang sedang kesulitan, dibungkus dengan undang-undang. Atas nama undang-undang mereka tak mau peduli apakah dengan menaikkan tarif tol beban masyarakat akan makin berat atau tidak.

Karenanya, sudah saatnya DPR benar-benar berperan, betul-betul berjuang demi rakyat. Waktunya UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol direvisi. Undang-undang yang disahkan di era kepemimpinan Presiden Megawati itu harus diubah, menghentikan kesewenang-wenangan operator jalan tol dan pemerintah dalam menjepit masyarakat.

Tidak seharusnya kebijakan soal kenaikan tarif dimasukkan ke dalam UU, sementara di sisi lain pengelola jalan tol itu sendiri tak peduli dengan kondisi keamanan dan kenyamanan pengguna. Keputusan menaikkan tarif tol tak ada kaitannya dengan upaya mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya. Apalagi jika kondisi angkutan umum masih tetap amburadul seperti sekarang.

Kapitalisasi tol yang dilakukan pemerintah sudah sangat jauh melenceng dari amanat konstitusi. Kenaikan tarif tol hanya dipandang dari sisi hak, tapi tak mengindahkan tanggung jawab terhadap konsumen. Pengelola dan penguasa bagai tak peduli bahwa di banyak negara fasilitas jalan tol-setelah lama dioperasikan-akhirnya digratiskan karena biaya pembangunannya telah tertutupi. Di Indonesia memang lain, tarif tol dibuat semahal mungkin.   

Leave a Reply